Kekerasan Dalam Rumah Tangga

kekerasan dalam rumha tangga merupakan momok yang paling menakutkan bagi kaum wanita yang telah menikah. Memiliki pernikahan yang harmonis merupakan keinginan siapa saja, baik wanita maupun pria yang sudah berumah tangga. Terutama untuk wanita, memiliki suami yang pengertian dan penyayang merupakan suami idaman setiap wanita manapun. Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya kekerasan dalam bentuk fisik, tetapi bisa juga kekerasan secara psikologis dan seksual.

Di Indonesia sendiri kasus kekerasan dalam rumah tangga masih terbilang tinggi. Kebanyakan pelaku merupakan orang – orag yang di kenal baik dengan korban.
mengalami kekerasan dalam rumah tangga secara terus menerus dapat menyebabkan luka batin dan memicu beberapa kondisi seperti stress dan depresi bagi korban.
Bentuk – bentuk kekerasan yang di alami korban tidak hanya berupa fisik tetapi bisa juga kekerasan dalam bentuk emosional seperti korban memiliki pasangan yang suka mengkritik atau menghina anda didepan umum, menyalahkan korna atas perbuatan yang tidak dilakukan sama sekali dan menuduh sikorban selingkuh dan lain sebagainya,

Hal tersebut dapat memicu emosional si korban menjadi stress dan depresi jika tidak di tangani dengan cepat. Kekerasan dalam rumah tangga juga dapat dilakukan dengan cara mengintimidasi dan mengancam para korbannya seperti membuang atau menghancurkan barang yang berharga milik korban. yang paling parah bisa membatasi gerakan korban tidak boleh melakukan sesuatu hal tanpa sepengetahuan.

Kekerasan dalam rumah tangga yang paling umum terjadi adalah kekerasan fisik pada korban baik itu ringan ataupun berat. Kekerasan fisik dapat brupa memukul, menampar ataupun menendang korban.

Untuk mengatasi hal teraebut kedua belah pihak harus saling terbuka dan menjelaskan masing – masing masalah yang di hadapi. Tujuannya agar kedua pasangan tidak mengalami saling ketidak kepercayaan masing – masing. Tidak ada orang siapapun mau bertahan dalam keadaan kekerasan seperti ini. Jika saling terbuka juga tidak mendapatkan solusi, berpisah lebih baik dari pada terus bertahan dan timbul terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Cobalah berbicara dengan kepala dingin sehingga dapat menemuka titik terang dalam hubungan ini agar tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang tidak diinginkan.
Jika semua hal itu tidak dapat dilakukan cobalah untuk berpisah secara damai agar tidak menimbulkan korban terutama kepada pasangan yang telah memilki anak.

Kekerasa dalam rumah tangga tidak hanya menimbulkan satu korban, tetapi anak juga bisa menjadi korban jika orang tuanya bertengkar, Psikis anak akan terganggu ketika dewasa nanti.

Jadi sebelum menikah lebih baik dipikirkan dahulu dampak apa saja yang terjadi ketika dalam berumah tangga. Setiap pasangan harus mengetahui sisi dari pasangan masing-masing. Harus bisa menerima sikap baik dan buruk pasangan masing-masing. Untuk menghindari kekerasan dalam rumah tangga memanglah harus banyak pertimbangan ketika seseorang mulai berfikir akan menikah dengan pasangannya di masa depan.

Mintalah pendapat orang tua atau orang terdekat anda jika keputusan anda ingin menikahi pasangan anda sudah matang. Pendapat dan saran yang masuk dapat anda dan pasangan anda pelajari dan pahami secara berlahan-lahan. Kunci utamanya adalah saling terbuka dan saling percaya kepada pasangan masing masing merupakan suatu sikap yang harus di dahulukan terlebih dahulu.